Selamat malam, pada kesempatan kali ini saya ingin membahas
tentang korupsi. Yah, korupsi adalah suatu penyakit yang sangat merugikan bagi
siapapun. Dari tingkat atas sampai tingkat bawah. Korupsi itu seperti sebuah
penyakit, karena orang melakukan korupsi karena adanya dorongan dari hati untuk
memenuhi kebutuhannya.
Korupsi muncul karena seseorang belum/tidak memiliki sifat
ikhlas/menerima pemberian dari Tuhan. Dirinya selelau diselimuti oleh rasa
kurang, kurang dan kurang. Nha, korupsi ini muncul bukan secara kebetulan tapi
sifat korupsi bisa muncul pada diri seseorang karena sudah terbiasa.
Seperti pepatah “aku bisa karena terbiasa” ya sama seperti
korupsi, seperti pada postingan saya sebelumnya. Korupsi itu sudah tertanam
sejak kita masih memakan bangku sekolah. Entah karena sistem pendidikan di
Indonesia yang masih mendukung terjadinya hal seperti itu atau memang rakyat
Indonesia berwatak seperti ini.
Kata bung Hatta, korupsi di Indonesia itu sudah jadi budaya.
Saya sedikit bingung dengan statement seperti itu, jika korupsi itu sudah
menjadi budaya yang berarti sudah menjadi ciri khas maka ciri khas orang
Indonesia adalah korupsi dong?
Kalau sudah jadi budaya, berarti sulit dong untuk
diberantas? Nha, inilah yang penting untuk kita kritisi bersama. Yah, kalau
kita flashback, budaya korupsi mulai menjangkit di Indonesia sejak Belanda
melakukan ekspansinya ke negeri ini.
Pada saat VOC (Kongsi dagang Belanda) dibentuk terjadi
korupsi besar-besaran di dalam institusi tersebut. Nha, selama itu pula ‘mungkin’
buda korupsi mulai menyebar seperti virus penyakit. Korupsi jugalah yang
mengakitbatkan VOC gulung tikar. Apakah korupsi juga yang akan mengakibatkan
Indonesia gulung tikar? Naudzubillah
Budaya ini dapat kita lihat dari hal-hal yang kecil, semisal
tukang parkir meminta kembali karu parkir padahal kita sudah membayar parkir. Bukankah
kita membayar sejumlah uang kepada tukang parkir untuk menjagakan motor
sekaligus memintar kertas/bukti parkirnya? Tetapi kenapa juga masih diambil?
Itu baru contoh kecil, contoh lainnya masalah mencontek.
Mencontek biasa dilakukan oleh pelajar/mahasiswa/bahkan seorang gurupun juga
melakukan hal ini. Bukankah mencontek sama dengan korupsi? Tetapi kenapa juga
masih dilakukan?
Ada lagi, masalah korupsi waktu. Banyak diantara kita yang
mengkorupsi waktu. Semisal, seorang guru mengkorupsi waktu mengajar untuk
mengerjakan tugas yang lainnya. Walaupun itu dianggak “wajar” tapi tetap saja
itu korupsi waktu.
Nha, bagaimana cara kita untuk membenahi budaya buruk
seperti ini ? Memang sulit kalau budaya korupsi itu sudah menjadi suatu budaya,
tapi percaya pasti ada cara untuk menanggulanginya. Ada beberapa cara yang
dapat kita lakukan untuk merubah budaya seperti itu. Seperti : pembenahan
sistem pendidikan, pembenahan sistem birokrasi dalam pemerintahan, dan
pembenahan dari dalam diri sendiri.Dipostingan yang selanjutnya saya ingin
membahas tentang cara penanggulangan budaya korupsi.
Mungkin itu saja postingan kali ini. Semoga bermanfaat
Wassalamualaikum.wr.wb